Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan Umum untuk Appartement Deli106

Per tanggal 1 Juli 2025

I. Ruang Lingkup

Syarat dan ketentuan umum ini berlaku untuk perjanjian sewa Appartement Deli106 sebagai akomodasi, serta untuk semua layanan dan pengiriman terkait yang disediakan oleh pemilik.

Penyewaan kembali atau penyewaan kepada pihak lain atas apartemen yang disewakan, serta penggunaan apartemen untuk tujuan selain akomodasi, harus mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pemilik.

Syarat dan ketentuan umum tamu hanya berlaku jika telah disepakati secara tegas sebelumnya.

II. Pembentukan Perjanjian Sewa

Dengan mengajukan permintaan pemesanan, tamu mengajukan penawaran yang mengikat untuk mengadakan kontrak akomodasi.

Kontrak dianggap berlaku setelah pemilik properti mengonfirmasi pemesanan dan uang muka yang disepakati sebesar 25% dari total harga sewa diterima di rekening yang tertera dalam batas waktu pembayaran yang ditentukan. Jika uang muka tidak diterima tepat waktu, pemilik properti tidak terikat pada reservasi tersebut.

Perjanjian sewa tidak perlu ditandatangani secara tertulis secara terpisah.

Dengan membayar uang muka, tamu menyetujui Syarat dan Ketentuan ini.

Semua harga yang tercantum adalah harga akhir. Berdasarkan § 19 UStG, PPN tidak dipungut dan karena itu tidak dicantumkan secara terpisah.

III. Layanan, Harga, Pembayaran, dan Perjumpaan

Pemilik wajib menyediakan apartemen yang dipesan tamu dan memberikan layanan yang telah disepakati.

Tamu wajib membayar harga yang telah disepakati untuk penyewaan apartemen serta layanan lain yang digunakannya. Hal ini juga berlaku untuk layanan dan pengeluaran kepada pihak ketiga yang dilakukan pemilik atas permintaan tamu.

Jika tamu ingin mengubah jumlah orang, layanan yang dipesan, atau lama menginap setelah pemesanan, dan pemilik akomodasi menyetujui perubahan tersebut, harga dapat disesuaikan.

Saat pemesanan dikonfirmasi, tamu membayar uang muka sebesar 25% dari total harga sewa. Sisa tagihan harus dibayar paling lambat saat kedatangan, secara tunai atau melalui transfer bank.

Pemilik akomodasi berhak menagih piutang yang telah jatuh tempo kapan saja dan meminta pembayaran segera.

Jika terjadi keterlambatan pembayaran, pemilik akomodasi berhak mengenakan bunga keterlambatan sesuai ketentuan hukum. Untuk konsumen, bunganya sebesar 5 poin persentase di atas suku bunga dasar yang berlaku; untuk pelaku usaha, sebesar 9 poin persentase di atas suku bunga dasar yang berlaku. Hak untuk menuntut ganti rugi lebih lanjut tetap berlaku. Tamu dapat membuktikan bahwa tidak ada kerugian atau bahwa kerugiannya lebih kecil.

Jika diperlukan untuk mengirimkan surat teguran, pemilik dapat membebankan biaya sebesar 2,50 € per surat teguran, selama keterlambatan pembayaran tersebut menjadi tanggung jawab tamu.

Saat perjanjian dibuat atau setelahnya, pemilik berhak meminta uang muka atau uang jaminan yang wajar dengan mempertimbangkan ketentuan hukum.

Tamu hanya dapat mengimbangi tagihan pemilik dengan tagihan yang tidak disengketakan atau telah ditetapkan secara hukum. Hak pengurangan pembayaran dan hak retensi yang diatur undang-undang tetap tidak terpengaruh.

Dalam kasus tertentu, pemilik menyediakan tempat parkir di halaman belakang gerbang terkunci dengan biaya 10,00 € per malam per kendaraan. Deposit sebesar 200,00 € harus dibayarkan untuk remote control.

IV. Uang jaminan

Saat kedatangan, tamu wajib membayar uang jaminan sebesar 250,00 €. Uang jaminan dapat dibayar tunai atau melalui transfer bank berdasarkan kesepakatan sebelumnya.

Uang jaminan berfungsi untuk menjamin klaim pemilik, khususnya atas kerusakan apartemen atau inventaris, kunci yang hilang, atau kotoran yang tidak biasa.

Jika tidak ada kerusakan atau klaim lain dari pemilik, uang jaminan akan dikembalikan sepenuhnya paling lambat dalam 7 hari kerja setelah keberangkatan.

Jika pemilik akomodasi memiliki klaim yang sah, pemilik berhak memperhitungkannya dengan uang jaminan. Sisa dana akan segera dikembalikan.

V. Pembatalan oleh tamu, pembatalan pemesanan, dan tidak datang

Pembatalan kontrak oleh tamu harus disampaikan dalam bentuk teks, misalnya melalui email.

Jika pemilik dan tamu telah menyepakati pembatalan tanpa biaya hingga tanggal tertentu, tamu dapat membatalkan kontrak hingga tanggal tersebut tanpa dikenai kewajiban pembayaran atau ganti rugi kepada pemilik.

Setelah batas waktu pembatalan gratis yang disepakati berakhir atau, jika tidak ada batas waktu tersebut yang disepakati, ketentuan pembatalan berikut berlaku:

Waktu pembatalan. Biaya pembatalan

Hingga 21 hari sebelum kedatangan 50% dari harga sewa yang disepakati

Mulai 20 hari hingga 1 hari sebelum kedatangan. 90% dari harga sewa yang disepakati

Pada hari kedatangan, setelah masa sewa dimulai, atau jika tidak datang 100% dari harga sewa yang disepakati

Biaya pembatalan hanya dikenakan pada tarif menginap saja, bukan pada layanan tambahan yang dipesan secara terpisah, dan hanya sejauh apartemen tidak dapat disewakan kepada pihak lain.

Pemilik akomodasi akan memperhitungkan biaya yang dihemat serta pendapatan dari penyewaan kepada pihak lain dalam biaya pembatalan.

Tamu berhak membuktikan bahwa pemilik tidak mengalami kerugian atau mengalami kerugian yang jauh lebih kecil.

Disarankan untuk mengambil asuransi pembatalan perjalanan.

VI. Pembatalan oleh pemilik akomodasi

Pemilik berhak membatalkan perjanjian jika pembayaran uang muka atau jaminan yang telah disepakati tidak dibayarkan meskipun batas waktu tambahan yang wajar telah berakhir.

Selain itu, pemilik berhak mengakhiri perjanjian secara luar biasa karena alasan yang dapat dibenarkan, khususnya jika:

  • keadaan kahar atau keadaan lain yang bukan menjadi tanggung jawab pemilik membuat pelaksanaan perjanjian menjadi tidak mungkin;
  • apartemen dipesan dengan memberikan informasi penting yang menyesatkan atau tidak benar;
  • terdapat alasan yang dapat dibenarkan untuk meyakini bahwa penggunaan apartemen dapat membahayakan kelancaran operasional, keamanan, atau reputasi pemilik;
  • terjadi penyewaan ulang atau penyewaan kepada pihak lain yang tidak diizinkan, atau penggunaan selain sebagai akomodasi.

Jika pemilik properti membatalkan kontrak secara sah, tamu tidak berhak atas ganti rugi, kecuali jika pembatalan tersebut menjadi tanggung jawab pemilik properti.

VII. Penyediaan, Serah Terima, dan Pengembalian

Apartemen tersedia bagi tamu pada hari kedatangan yang telah disepakati mulai pukul 15.00. Tamu tidak berhak meminta apartemen tersedia lebih awal.

Check-in umumnya dapat dilakukan antara pukul 15:00 dan 24:00. Check-in lebih awal dapat dilakukan setelah disepakati sebelumnya, jika apartemen sudah dibersihkan dan siap ditempati.

Kedatangan setelah pukul 20.00 harus diberitahukan terlebih dahulu kepada pemilik akomodasi. Dalam hal ini, pemilik dapat meminta pembayaran di muka sebagai jaminan.

Jika tamu tidak dapat menempati apartemen karena tiba terlambat, tamu tetap wajib membayar harga yang telah disepakati, kecuali jika keterlambatan tersebut menjadi tanggung jawab pemilik.

Pada tanggal keberangkatan yang disepakati, apartemen dan semua kunci harus dikembalikan paling lambat pukul 11:00.

Jika apartemen dikembalikan terlambat, pemilik dapat mengenakan biaya sebesar 50% dari tarif harian penuh untuk penggunaan tambahan hingga pukul 18.00, dan 100% dari tarif harian penuh mulai pukul 18.00. Tamu berhak membuktikan bahwa tidak ada kerugian atau kerugian yang jauh lebih kecil.

VIII. Tanggung jawab pemilik dan tamu

Pemilik bertanggung jawab atas kewajibannya berdasarkan kontrak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk kerusakan properti dan kerugian finansial akibat kelalaian ringan, pemilik hanya bertanggung jawab jika kewajiban kontraktual yang esensial dilanggar, dan tanggung jawabnya dibatasi pada kerugian yang lazim diperkirakan timbul berdasarkan jenis kontrak tersebut.

Ketentuan mengenai tanggung jawab atas kerugian akibat cedera yang mengancam jiwa, tubuh, atau kesehatan, serta tanggung jawab atas kesengajaan dan kelalaian berat, tetap berlaku.

Pemilik bertanggung jawab atas barang-barang yang dibawa masuk sesuai dengan ketentuan hukum §§ 701 dst. BGB.

Apabila tempat parkir kendaraan bermotor disediakan bagi tamu, hal tersebut tidak membentuk kontrak penitipan. Pemilik akomodasi hanya bertanggung jawab atas kerusakan pada kendaraan yang diparkir atau dipindahkan serta isinya sesuai dengan ketentuan hukum.

Pesan, surat, dan kiriman barang untuk tamu akan ditangani dengan kehati-hatian sebagaimana mestinya. Pengiriman kembali dapat dilakukan atas permintaan dan dengan biaya tertentu.

Pemilik properti hanya bertanggung jawab atas barang yang tertinggal atau hilang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Barang temuan akan disimpan untuk jangka waktu yang wajar dan dapat dikirimkan kembali atas permintaan dengan biaya tertentu.

Tamu bertanggung jawab atas kerusakan pada apartemen dan inventaris, serta kehilangan kunci, jika kerusakan atau kehilangan tersebut disebabkan oleh kelalaian tamu atau orang yang menyertainya.

Dilarang merokok di dalam apartemen. Jika larangan ini dilanggar, pemilik properti dapat menuntut penggantian kerugian yang timbul, khususnya biaya pembersihan khusus, penghilangan bau, dan kehilangan pendapatan sewa.

IX. Perlindungan Data

Data pribadi tamu hanya diproses sesuai dengan ketentuan perlindungan data yang berlaku, khususnya Peraturan Perlindungan Data Umum, sejauh diperlukan untuk menyusun, melaksanakan, dan memenuhi kontrak akomodasi atau jika diwajibkan oleh hukum.

Informasi lebih lanjut mengenai pemrosesan data pribadi dapat dilihat dalam pemberitahuan privasi pemilik akomodasi.

X. Ketentuan Penutup

Perubahan dan penambahan pada perjanjian, konfirmasi pemesanan, atau Syarat dan Ketentuan Umum ini harus dibuat dalam bentuk teks. Perubahan atau penambahan sepihak oleh tamu tidak berlaku.

Tempat pemenuhan kewajiban dan pembayaran adalah domisili pemilik akomodasi, sepanjang diizinkan oleh hukum.

Dalam transaksi komersial, tempat kedudukan pemilik properti menjadi yurisdiksi yang berwenang. Jika tamu tidak memiliki yurisdiksi umum di dalam negeri, tempat kedudukan pemilik properti juga menjadi yurisdiksi yang berwenang, sejauh diizinkan oleh hukum.

Hukum Jerman berlaku.

Jika terdapat atau terjadi ketidakabsahan atau pembatalan salah satu ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum ini, keabsahan ketentuan lainnya tetap tidak terpengaruh. Selebihnya, ketentuan hukum yang berlaku tetap berlaku.

Leipzig, 1 Juli 2025

 


Kami menggunakan semua platform media sosial untuk menjangkau audiens di tempat yang paling nyaman bagi mereka, dan berbicara dengan bahasa mereka.

Proyek Terkait